Sejak 31 January lalu Vanessa Angel di tahan di tahanan polisi (Polda Jatim) dan tahanan kejaksaan (Rutan Medaeng). Jika dihitung sejak itu, maka Vanessa Angel bebas pada 29 Juni nanti.
“Vanessa ditahan sejak 31 Januari 2019. Insyaallah Sabtu (29/6) nanti akan keluar,” ujar Abdul Malik kuasa hukum Vanessa.
Dinyatakan bersalah karena sebarkan foto asusila yang melanggar UU ITE, ponsel milik Vanessa Angel dimusnahkan usai dijatuhkan vonis 5 bulan penjara.
Walau ponsel mahal miliknya dihancurkan karena sebarkan foto asusila, namun uang tunai sebesar Rp 35 juta yang disita akhirnya dikembalikan ke Vanessa Angel.
Vonis 5 bulan tersebut membuat Vanessa sempat menangis. saat Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi membacakan putusannya, Vanessa mulai terisak. Isak tangis itu terdengar saat Vanessa berkonsultasi dengan kuasa hukum dan menerima putusan majelis.
Saat majelis hakim mengetukkan palu sebagai tanda berakhirnya sidang, Vanessa langsung menangis. Vanessa terus menangis saat bersalaman dengan majelis hakim.
Kuasa hukum Vanessa yang lain yakni Milano Lubis dan Khalisa Permatasari pun segera mendekati dan menenangkan Vanessa. Khalisha segera memeluk Vanessa.
Seusai sidang, tak ada kata yang keluar dari Vanessa. Tante Vanessa, Reni Setyawan, kepada wartawan mengatakan bahwa hal yang akan dilakukan Vanessa pertama kali saat keluar dari tahanan adalah hendak ke salon.
“VA sudah tidak kuat lagi di penjara, dia hanya ingin bebas. Kita bertentangan sikap, dia terima putusan tapi kalau kita akan ajutan ke MK terkait UU ITE,” tutup pengacara Vanessa, Abdul Malik. O ana.
Baca juga: Song Song Couple, Song Hye Kyo Pisah Ranjang dengan Song Joong King!
Jangan lupa untuk download aplikasi UP Station di Google Play dan App Store. Follow akun sosial media kami di:
Facebook: UP Station Indonesia
Instagram: @upstation.asia